ARTIKEL 1
Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi,
Bemby
Agustian, NPM : 10208241, Kelas : 3EA10 ( superior class ), Program
Studi Manajemen, Jenjang Strata 1, Fakultas Ekonomi, Universitas
Gunadarma.
Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan Koperasi
Dalam
usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya
koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis.
Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian
membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati
ekonomi bahwa “fundamental ekonomi” yang semula diyakini kesahihannya,
ternyata hancur lebur. Para pengusaha besar konglomerat dan industri
manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi
yang pesat pada rata-rata 7% pertahun, ternyata hanya merupakan wacana.
Sebab, ternyata kebesaran mereka hanya ditopang oleh hutang luar negeri
sebagai hasil perkoncoan dan praktik mark-up ekuitas, dan tidak karena
variabel endogenous (yang tumbuh dari dalam) (Manurung, 2000).
Setelah
dicanangkan oleh pendiri negara kita, bahwa koperasi merupakan lembaga
ekonomi yang cocok dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan.
Bahkan disebutkan oleh Hadhikusuma (2000). Kekeluargaan adalah azas
yang memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan
telah berurat akar dalam jiwa bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini
dalam kenyataannya peran koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian
Indonesia belum mencapai taraf signifikan.
Banyaknya
masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi
problematik yang secara umum masih dihadapi. Pencapaian misi mulia
koperasi pada umumnya masih jauh dan idealisme semula. Koperasi yang
seharusnya mempunyai amanah luhur, yaitu membantu pemerintah untuk
mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani peranannya
secara maksimal. Membangun koperasi menuju kepada peranan dan
kedudukannya yang diharapkan merupakan hal yang sangat sulit, walau
bukan merupakan hal yang tidak mungkin.
Oleh
karena itu, tulisan ini tetap pada satu titik keyakinan, bahwa seburuk
apapun keadaan koperasi saat mi, kalau semua komponen bergerak bersama,
tentunya ada titik terang yang diharapkan muncul. Juga diharapkan mampu
menjadi pencerahan bagi kita semua, tentang bagaimana koperasi
dikembalikan kepada cita-cita para pendiri bangsa mi, menjadikan
kegiatan ekonomi menjadi milik semua rakyat. Dengan demikian,
kesenjangan ekonomi yang merembet pada kesenjangan sosial dan
penyakit-penyakit masyarakat Iainnya dapat dikurangi (Nuhung, 2002).
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha
marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah.
Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang
bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. Tantangan koperasi
ke depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat
sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku .
Pendapat
mengenai keberadaan unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia,
adalah: Pertama adalah yang mengutarakan perlunya mengkaji ulang apakah
koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan
ekonomi. Secara implisit pendapat ini menghendaki agar kita tidak perlu
mempertahankan koperasi sebagai unit usaha ekonomi. Pendapat ini
mewakili pemikiran kanan baru (new-right) yang tidak begitu
mempermasalahkan konsentrasi ekonomi di kalangan segelintir orang dalam
masyarakat dan tidak menghendaki adanya pertanda pandangan populis di
dalam masyarakat. Kedua, adalah pendapat yang memandang bahwa unit usaha
koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak
dianggap menyeleweng dari UUD 1945. Pendapat inilah yang selama ini
hidup dalam pemikiran bara birokrat pemerintahan. Ketiga, adalah
pendapat yang menganggap bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi
rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam
rangka proses demokratisasi ekonomi. Pendapat ini mendasarkan pada
semangat dan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang ingin mengubah
hubungan dialektik ekonomi, dari dialektik kolonial pada jaman
penjajahan kepada dialektik hubungan ekonomi yang menjadikan rakyat
sebagai kekuatan ekonomi (Sritua, 1997).
Tantangan
bagi dunia usaha, terutama pengembangan Usaha Kecil Menengah , mencakup
aspek yang luas, antara lain : peningkatan kualitas SDM dalam hal
kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi, kompetensi kewirausahaan,
akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang
transparan, faktor input produksi lainnya, dan iklim usaha yang sehat
yang mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta
persaingan yang sehat (Haeruman, 2000).
ANALISA ARTIKEL 1
Ini
berarti wirausaha koperasi (orang yang melaksanakan kewirausahaan
koperasi) harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi,
baik itu usaha koperasi maupun usaha anggotanya. Usaha itu harus
dilakukan secara koperatif dalam arti setiap kegiatan usaha koperasi
harus mementingkan kebutuhan anggotanya. Tugas utama wirausaha koperasi
adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan
dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Bertindak
inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada
saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi berada dalam
kemunduran.
Kemudian
pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat
mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan
lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada saat
usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi). Pada saat itu
wirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup
yang baru. Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil
risiko. Karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang
diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di
lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu
diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko.
Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan
perhitungan-perhitungan yang cermat. Pada koperasi risiko-risiko yang
ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit terkurangi oleh orientasi
usahanya yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal
memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena
koperasi adalah milik anggota. Oleh karena itu secara nalar tidak
mungkin anggota merugikan koperasinya.
Kalaupun
terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko tersebut akan
ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relatif
kecil. Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar
eksternal seperti KUD, maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian
akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh
pesaingnya.
Dalam
kondisi ini tugas wirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan
wirausaha koperasi yang lehih banyak orientasinya di pasar internal.
Kegiatan wirausaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas
koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan, sekaligus sebagai
pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau
berpartisipasi aktif terhadap koperasi. Karena itu wirausaha koperasi
bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai
kebutuhan anggotanya. Tujuan utama setiap wirausaha koperasi adalah
memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan
bersama. Tugas seorang wirausaha koperasi sebenamya cukup berat karena
banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi, seperti
anggota, perusahaan koperasi, karyawan, masyarakat di sekitarnya, dan
lain-lain. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada masalah
konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih
mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar
eksternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap
anggota. Sebaliknya bila orientasinya di pasar internal dengan
mengutamakan kepentingan anggota, maka yang menjadi korban adalah
pertumbuhan koperasi.
ARTIKEL 2
PROSPEK KOPERASI KE DEPAN Oleh: Mubyarto
Prospek
koperasi 2011 di indonesia, dilihat dari perkembangan dunia
perekonomian di indonesia yang sangat pesat guna membantu kegiatan
perekonomian rakyat dalam sekala besar maupun kecil, di indonesia banyak
usaha kecil menengah yang di dukung permodalan usahanya dari kegiatan
koperasi yang ada di daerahnya maupun dari bank lokal, disini peranan
koperasi juga sangat berpengaruh terhadap kemajuan UKM yang sangat besar
berada di indonesia yang menepati pos formal maupun informal, dan
disini juga jika ingin melihat petumbuhan koperasi harus dilihat dari
jumlah anggota, volume usaha permodalan ,asset dan sisa hasil usaha.
disini pun kita tak dapat melihat atau mencerminkan koperasi dapat
membantu perekonomian nasioanal, jumlah koperasi di indonesia adalah
175.102 unit menurut data maret 2011,dengan anggota berjumlah 29,124
juta. volume usaha sebesar Rp 77,514 triliun, serta modal sendiri
sebesar Rp 30,656 triliun.
Disini
dapat di bandingkan peningkatan yang cukup besar sekitar 13% dari data
2008 , Peningkatan jumlah anggota sebesar 6,61%, peningkatan volume
usaha 13,25% dan peningkatan jumlah modal sendiri meningkat 35,88% .
Dari sini dapat dilihat bahwa kontirbusi pergerakan koperasi untuk
mensejaterakan anggota koperasi maupun yang lainnya berjalan dengan baik
disini juga sangat membantu para pelaksana UKM dan hal ini dapat
membantu perekonomian nasional, kegiatan yang dilakuakan oleh pemeritah
juga dapat membantu bahawa masyarakat bisa memamfaatkan koperasi untuk
kegiatan usahanya dengan nama ("Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi".
Gemaskop ini digagas seiring dengan banyaknya kebijakan-kebijakan
Pemerintah yang telah dilaksanakan, antara lain bantuan sosial,
penguatan modal, kredit KUR, dana bergulir, pelatihan kewirausahaan,
pamerandan sebagainya yang telah banyak memberikan peluang dan kemudahan
kepada rakyat untuk mendirikan dan lebih meningkatkan usaha koperasi.
Objektif Gemaskop adalah akan dapat terciptanya koperasi-koperasi yang
kreatif, inovatif dan berskala besar serta memiliki daya saing ditingkat
nasional dan internasional. dalam hal ini koperasi sangat lah membantu
para UKM untuk dalam hal permodalan dan hal lainnya, tapi hal ini belum
selamanya berkualitas bila koperasi tersebut tidak menciptakan koperasi
yang berkualias dan sesuai dengan kaidah kaidah koperasi dan mampu
mensejaterakan anggotanya.
ANALISA ARTIKEL 2
Berdasarkan
masalah diatas maka, untuk bisa bertahan di era globalisasi maka
koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya.. Tidak
dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara
benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka.
Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi
koperasi adalah SHO (self-help organisasi).
Intinya
koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi
koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah
yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam
dataran konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa
badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya
organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari
fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang
mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh
pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Masalah
mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisasi koperasi
menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan. Subyakto (1996)
mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam
pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumberdaya manusia.
Pengurus dan karyawan secara bersama-sama -ataupun saling menggantikan-
menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff
dalam melayani anggota koperasi. Keadaan saling menggantikan seperti
itu, banyak terjadi dalam praktik manajemen koperasi di Indonesia.
Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak
yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara lain adalah
anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina serta
pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen,
penyandang dana dan lain sebagainya.
ARTIKEL 3
MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
mutia afriana
Manajemen
koperasi Indonesia menjadi bagian tidak terpisahkan dalam perkembangan
koperasi Indonesia. Popularitas koperasi yang terus menurun ditambah
manajemen yang tidak tepat menyebabkan koperasi Indonesia masuk ke
wilayah kritis. Pemahaman yang keliru tentang manajemen koperasi menjadi
awal terpuruknya daya saing koperasi. Betapa tidak Jumlah koperasi
Indonesia mencapai 150 ribu unit dengan hampir 30 juta anggota teapi
volume usaha keseluruhan hanya mencapai Rp 68 T dengan Total SHU Rp. 5 T
bandingan dengan PD Indonesia yang mencapai Lebih dari 5000 T maka
koperasi hanya menyumbang kurang 2% . Apa yang salah? jika kita menuding
lembaga maka Dekopin sebagai satu satunya lembaga yang menaungi
koperasi Indonesia yang harus bertanggung jawab, tetapi menurut saya
tidak sampai disitu, sperti apapaun kita berteriakpada Dekopin tidak
banyak yang kita bisa dapatkan harapan terakhir adalah memperbaiki
manajemen koperasi kita.
Manajemen
koperasi yang sering saya pakai adalah mencapai tujuan koperasi dengan
bekerja sama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini
tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena
saya memng ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan setelah
beberapa tahun memimpin sebuah organisasi koperasi beromzet 11 M /
Tahun. Tidak hanya sekedar aspek organisasi manajemen pemasaran koperasi
serta manajemen keuangan koperasi juga menjadi penting untuk dipahami.
Pemasaran dan dan finance seringkali menjadi momok menakutkan pasca
hancurnya sistem monopoli ala KUD . Di banyak skripsi manajemen koperasi
yang saya baca koperasi selalu digambarkan seragam dekat dengan laum
marginal dan tidak mempunyai kemampuan bersaing. Munculnya berbagai
macam bentuk koperasi saat ini juga mengahruskan kita membuat
penyesuaian manajemen koperasi syariah tentu akan sangat berbeda jika
dibandinkan dengan manajemen koperasi sekolah, dan untuk hal ini saja
koperasi tidak memiliki kemampuan memadai, bahkan konsep dasar manajemen
strategi koperasi masih sangat sulit dicari standarnya. Sebuah
keinginan besar bagi saya adalah terciptanya sebuah konsep manajemen
koperasi indonesia yang memang mempunyai fungsi manajemen koperasi yang
tepat untuk negeri ini . Mungkin kita belum sampai pada sistem informasi
manajemen koperasi yang baik tetapi setidaknya kita harus berupaya
sebaik mungkin untuk menjadikan koperasi Indonesia jaya.
ANALISA ARTIKEL 3
Berdasarkan
artikel diatas, penulis menganalisa bahwa perlunya perbaikan dalam
manajemen koperasi. Dalam perkembangan persaingan di bidang ekonomi
koperasi sangatlah berperan penting. Manajemen koperasi yang di pakai
adalah untuk mencapai tujuan koperasi dengan bekerja sama sesuai dengan
nilai dan prinsip koperasi. Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisasi koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan,
Kendala
yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah
masalah sumberdaya manusia. Pengurus dan karyawan secara bersama-sama
-ataupun saling menggantikan- menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan
menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi. Keadaan saling
menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik manajemen
koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap
kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi,
antara lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah
sebagai pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok,
distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar